Nomor : 179342/MPK/KR/2014
5 Desember 2014
Hal : Pelaksanaan Kurikulum 2013
Yth. Ibu / Bapak Kepala Sekolah
di
Seluruh Indonesia
Hal : Pelaksanaan Kurikulum 2013
Yth. Ibu / Bapak Kepala Sekolah
di
Seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Salam sejahtera bagi kita
semua.
Semoga Ibu dan Bapak Kepala
Sekolah dalam keadaan sehat walafiat, penuh semangat dan bahagia saat surat ini
sampai. Puji dan syukur selalu kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa
atas segala limpahan rahmat dan hidayahnya pada Ibu dan Bapak serta semua
Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menjadi pendorong kemajuan bangsa
Indonesia lewat dunia pendidikan.
Melalui surat ini, saya
ingin mengabarkan terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah tentang Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013,
sebelum keputusan ini diumumkan kepada masyarakat melalui media massa.
Sebelum tiba pada keputusan ini, saya telah memberi tugas kepada Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 untuk membuat kajian mengenai penerapan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum tersebut ke depannya.
Sebelum tiba pada keputusan ini, saya telah memberi tugas kepada Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 untuk membuat kajian mengenai penerapan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum tersebut ke depannya.
Harus diakui bahwa kita
menghadapi masalah yang tidak sederhana karena Kurikulum 2013 ini diproses
secara amat cepat dan bahkan sudah ditetapkan untuk dilaksanakan di seluruh
tanah air sebelum kurikulum tersebut pernah dievaluasi secara lengkap dan
menyeluruh.
Seperti kita ketahui,
Kurikulum 2013 diterapkan di 6.221 sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan
di semua sekolah di seluruh tanah air pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Sementara
itu, Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013
baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, yaitu tiga bulan sesudah Kurikulum
2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Pada Pasal 2 ayat 2 dalam
Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 itu menyebutkan bahwa Evaluasi Kurikulum
bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai:
1. Kesesuaian antara Ide Kurikulum dan Desain Kurikulum;
2. Kesesuaian antara Desain Kurikulum dan Dokumen Kurikulum;
3. Kesesuaian antara Dokumen Kurikulum dan Implementasi Kurikulum; dan
4. Kesesuaian antara Ide Kurikulum, Hasil Kurikulum, dan Dampak Kurikulum.
1. Kesesuaian antara Ide Kurikulum dan Desain Kurikulum;
2. Kesesuaian antara Desain Kurikulum dan Dokumen Kurikulum;
3. Kesesuaian antara Dokumen Kurikulum dan Implementasi Kurikulum; dan
4. Kesesuaian antara Ide Kurikulum, Hasil Kurikulum, dan Dampak Kurikulum.
Alangkah bijaksana bila
evaluasi sebagaimana dicantumkan dalam pasal 2 ayat 2 dilakukan secara lengkap
dan menyeluruh sebelum kurikulum baru ini diterapkan di seluruh sekolah.
Konsekuensi dari penerapan menyeluruh sebelum evaluasi lengkap adalah
bermunculannya masalah-masalah yang sesungguhnya bisa dihindari jika proses
perubahan dilakukan secara lebih seksama dan tak terburu-buru.
Berbagai masalah konseptual
yang dihadapi antara lain mulai dari soal ketidakselarasan antara ide dengan
desain kurikulum hingga soal ketidakselarasan gagasan dengan isi buku teks.
Sedangkan masalah teknis penerapan seperti berbeda-bedanya kesiapan sekolah dan
guru, belum meratanya dan tuntasnya pelatihan guru dan kepala sekolah, serta
penyediaan buku pun belum tertangani dengan baik. Anak-anak, guru dan orang tua
pula yang akhirnya harus menghadapi konsekuensi atas ketergesa-gesaan penerapan
sebuah kurikulum. Segala permasalahan itu memang ikut melandasi pengambilan
keputusan terkait penerapan Kurikulum 2013 kedepan, namun yang menjadi
pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini adalah kepentingan anak-anak
kita.
Maka dengan memperhatikan
rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, serta diskusi dengan berbagai
pemangku kepentingan, saya memutuskan untuk:
1. Menghentikan pelaksanaan
Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu
sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan
Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori
ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai
semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa berbagai konsep
yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam
Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll.
Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak
mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru
untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi
pergerakan pendidikan Indonesia.
2. Tetap menerapkan
Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan,
yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut
sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Pada saat
Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah-sekolah ini (dan
sekolah-sekolah lain yang ditetapkan oleh Pemerintah) dimulai proses penyebaran
penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya. Bagi Ibu dan Bapak
kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, harap bersiap untuk
menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013. Kami akan bekerja
sama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013 sehingga siap diterapkan
secara nasional dan disebarkan dari sekolah yang Ibu dan Bapak pimpin sekarang.
Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi
sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan
ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud
untuk dikecualikan.
3. Mengembalikan tugas
pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh tim
ad hoc yang bekerja jangka pendek. Kemdikbud akan melakukan perbaikan mendasar
terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita
di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di sekolah sebagai proses
yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita.
Kita semua menyadari bahwa
kurikulum pendidikan nasional memang harus terus menerus dikaji sesuai dengan
waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi
peserta didik. Perbaikan kurikulum ini mengacu pada satu tujuan utama, yaitu
untuk meningkatkan mutu ekosistem pendidikan Indonesia agar anak-anak kita
sebagai manusia utama penentu masa depan negara dapat menjadi insan bangsa
yang: (1) beriman dan bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, mandiri, demokratis, bertanggung jawab; (2) menguasai ilmu pengetahuan
dan teknologi; dan (3) cakap dan kreatif dalam bekerja. Adalah tugas kita semua
untuk bergandengan tangan memastikan tujuan ini dapat tercapai, demi anak-anak
kita.
Pada akhirnya kunci untuk
pengembangan kualitas pendidikan adalah pada guru. Kita tidak boleh memandang
bahwa pergantian kurikulum secara otomatis akan meningkatkan kualitas
pendidikan. Bagaimanapun juga di tangan gurulah proses peningkatan itu bisa
terjadi dan di tangan Kepala Sekolah yang baik dapat terjadi peningkatan kualitas
ekosistem pendidikan di sekolah yang baik pula. Peningkatan kompetensi guru,
kepala sekolah dan tenaga kependidikan akan makin digalakkan sembari kurikulum
ini diperbaiki dan dikembangkan.
Pada kesempatan ini pula,
saya juga mengucapkan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang
telah Ibu dan Bapak Kepala Sekolah berikan demi majunya pendidikan di negeri
kita ini. Dibawah bimbingan Ibu dan Bapak-lah masa depan pendidikan,
pembelajaran, dan pembudayaan anak-anak kita akan terus tumbuh dan berkembang.
Semoga berkenan menyampaikan salam hangat dan hormat dari saya kepada semua
guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang dipimpin oleh Ibu dan Bapak.
Bangsa ini menitipkan tugas penting dan mulia pada ibu dan bapak sekalian untuk
membuat masa depan lebih baik. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi
kita semua dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan kebudayaan nasional.
Wassalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 5 Desember 2014
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Anies Baswedan
Jakarta, 5 Desember 2014
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Anies Baswedan
No comments:
Post a Comment