EDUCATIONAL ARTICLES
WELCOME TO THIS BLOG
Sunday, 28 November 2010
PENGUKURAN, PENILAIAN DAN EVALUASI
Pengukuran
Pengukuran dapat diartikan dengan kegiatan untuk mengukur sesuatu. Pada hakekatnya, kegiatan ini adalah membandingkan sesuatu dengan atau sesuatu yang lain (Anas Sudijono, 1996: 3) Jika kita mengukur suhu badan seseorang dengan termometer, atau mengukur jarak kota A dengan kota B, maka sesungguhnya yang sedang dilakukan adalah mengkuantifikasi keadaan seseorang atau tempat ke dalam angka. Karenanya, dapat dipahami bahwa pengukuran itu bersifat kuantitatif.
Maksud dilaksanakan pengukuran sebagaimana dikemukakan Anas Sudijono (1996: 4) ada tiga macam yaitu : (1) pengukuran yang dilakukan bukan untuk menguji sesuatu seperti orang mengukur jarak dua buah kota, (2) pengukuran untuk menguji sesuatu seperti menguji daya tahan lampu pijar serta (3) pengukuran yang dilakukan untuk menilai. Pengukuran ini dilakukan dengan jalan menguji hal yang ingin dinilai seperti kemajuan belajar dan lain sebagainya.
Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Proses pengumpulan ini dilakukan untuk menaksir apa yang telah diperoleh siswa setelah mengikuti pelajaran selama waktu tertentu. Proses ini dapat dilakukan dengan mengamati kinerja mereka, mendengarkan apa yang mereka katakan serta mengumpulkan informasi yang sesuai dengan tujuan melalui apa yang telah dilakukan siswa.
Menurut Mardapi (2004: 14) pengukuran pada dasarnya adalah kegiatan penentuan angka terhadap suatu obyek secara sistematis. Karakteristik yang terdapat dalam obyek yang diukur ditransfer menjadi bentuk angka sehingga lebih mudah untuk dinilai. Aspek-aspek yang terdapat dalam diri manusia seperti kognitif, afektif dan psikomotor dirubah menjadi angka. Karenanya, kesalahan dalam mengangkakan aspek-aspek ini harus sekecil mungkin. Kesalahan yang mungkin muncul dalam melakukan pengukuran khususnya di bidang ilmu-ilmu sosial dapat berasal dari alat ukur, cara mengukur dan obyek yang diukur.
Pengukuran dalam bidang pendidikan erat kaitannya dengan tes. Hal ini dikarenakan salah satu cara yang sering dipakai untuk mengukur hasil yang telah dicapai siswa adalah dengan tes. Selain dengan tes, terkadang juga dipergunakan nontes. Jika tes dapat memberikan informasi tentang karakteristik kognitif dan psikomotor, maka nontes dapat memberikan informasi tentang karakteristik afektif obyek.
Penilaian
Penilaian merupakan bagian penting dan tak terpisahkan dalam sistem pendidikan saat ini. Peningkatan kualitas pendidikan dapat dilihat dari nilai-nilai yang diperoleh siswa. Tentu saja untuk itu diperlukan sistem penilaian yang baik dan tidak bias. Sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan gambaran tentang kualitas pembelajaran sehingga pada gilirannya akan mampu membantu guru merencanakan strategi pembelajaran. Bagi siswa sendiri, sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan motivasi untuk selalu meningkatkan kemampuannya.
Dalam sistem evaluasi hasil belajar, penilaian merupakan langkah lanjutan setelah dilakukan pengukuran. Informasi yang diperoleh dari hasil pengukuran selanjutnya dideskripsikan dan ditafsirkan. Karenanya, menurut Djemari Mardapi (1999: 8) penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Menurut Cangelosi (1995: 21) penilaian adalah keputusan tentang nilai. Oleh karena itu, langkah selanjutnya setelah melaksanakan pengukuran adalah penilaian. Penilaian dilakukan setelah siswa menjawab soal-soal yang terdapat pada tes. Hasil jawaban siswa tersebut ditafsirkan dalam bentuk nilai.
Menurut Djemari Mardapi (2004: 18) ada dua acuan yang dapat dipergunakan dalam melakukan penilaian yaitu acuan norma dan acuan kriteria. Dalam melakukan penilaian di bidang pendidikan, kedua acuan ini dapat dipergunakan. Acuan norma berasumsi bahwa kemampuan seseorang berbeda serta dapat digambarkan menurut kurva distribusi normal. Sedangkan acuan kriteria berasumsi bahwa apapun bisa dipelajari semua orang namun waktunya bisa berbeda.
Penggunaan acuan norma dilakukan untuk menyeleksi dan mengetahui dimana posisi seseorang terhadap kelompoknya. Misalnya jika seseorang mengikuti tes tertentu, maka hasil tes akan memberikan gambaran dimana posisinya jika dibandingkan dengan orang lain yang mengikuti tes tersebut. Adapun acuan kriteria dipergunakan untuk menentukan kelulusan seseorang dengan membandingkan hasil yang dicapai dengan kriteria yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Acuan ini biasanya digunakan untuk menentukan kelulusan seseorang. Seseorang yang dikatakan telah lulus berarti bisa melakukan apa yang terdapat dalam kriteria yang telah ditetapkan dan sebaliknya. Acuan kriteria, ini biasanya dipergunakan untuk ujian-ujian praktek.
Dengan adanya acuan norma atau kriteria, hasil yang sama yang didapat dari pengukuran ataupun penilaian akan dapat diinterpretasikan berbeda sesuai dengan acuan yang digunakan. Misalnya, kecepatan kendaraan 40 km/jam akan memiliki interpretasi yang berbeda apabila kendaraan tersebut adalah sepeda dan mobil.
Evaluasi
Evaluasi Menurut Suharsimi Arikunto (2004: 1) adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Dalam bidang pendidikan, evaluasi sebagaimana dikatakan Gronlund (1990: 5) merupakan proses yang sistematis tentang mengumpulkan, menganalisis dan menafsirkan informasi untuk menentukan sejauh mana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh siswa. Menurut Djemari Mardapi (2004: 19) evaluasi adalah proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas atau kelompok.
Dari pendapat di atas, ada beberapa hal yang menjadi ciri khas dari evaluasi yaitu: (1) sebagai kegiatan yang sistematis, pelaksanaan evaluasi haruslah dilakukan secara berkesinambungan. Sebuah program pembelajaran seharusnya dievaluasi di setiap akhir program tersebut, (2) dalam pelaksanaan evaluasi dibutuhkan data dan informasi yang akurat untuk menunjang keputusan yang akan diambil. Asumsi-asumsi ataupun prasangka. bukan merupakan landasan untuk mengambil keputusan dalam evaluasi, dan (3) kegiatan evaluasi dalam pendidikan tidak pernah terlepas dari tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena itulah pendekatan goal oriented merupakan pendekatan yang paling sesuai untuk evaluasi pembelajaran.
Tujuan evaluasi adalah untuk melihat dan mengetahui proses yang terjadi dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran memiliki 3 hal penting yaitu, input, transformasi dan output. Input adalah peserta didik yang telah dinilai kemampuannya dan siap menjalani proses pembelajaran. Transformasi adalah segala unsur yang terkait dengan proses pembelajaran yaitu ; guru, media dan bahan belajar, metode pengajaran, sarana penunjang dan sistem administrasi. Sedangkan output adalah capaian yang dihasilkan dari proses pembelajaran.
Evaluasi memiliki beberapa prinsip dasar yaitu ;
1. Evaluasi bertujuan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembelajaran bagi masyrakat.
2. Evaluasi adalah seni, tidak ada evaluasi yang sempurna, meski dilakukan dengan metode yang berbeda.
3. Pelaku evaluasi atau evaluator tidak memberikan jawaban atas suatu pertanyaan tertentu. Evaluator tidak berwennag untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan sebuah program. Evaluator hanya membantu memberikan alternatif.
4. Penelitian evaluasi adalah tanggung jawab tim bukan perorangan.
5. Evaluator tidak terikat pada satu sekolah demikian pula sebaliknya.
6. Evaluasi adalah proses, jika diperlukan revisi maka lakukanlah revisi.
7. Evaluasi memerlukan data yang akurat dan cukup, hingga perlu pengalaman untuk pendalaman metode penggalian informasi.
8. Evaluasi akan mantap apabila dilakukan dengan instrumen dan teknik yang aplicable.
9. Evaluator hendaknya mampu membedakan yang dimaksud dengan evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan evaluasi program.
10. Evaluasi memberikan gambaran deskriptif yang jelas mengenai hubungan sebab akibat, bukan terpaku pada angka soalan tes.
Evaluasi pendidikan memiliki beberapa fungsi yaitu ;
1. Fungsi selektif
2. Fungsi diagnostik
3. Fungsi penempatan
4. Fungsi keberhasilan
Maksud dari dilakukannya evaluasi adalah ;
1. Perbaikan sistem
2. Pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat
3. Penentuan tindak lanjut pengembangan
Di samping prinsip dasar , dalam pelaksanaannya evaluasi hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini
1. Keterpaduan. Evaluasi harus dilakukan dengan prinsip keterpaduan antara tujuan instruksional pengajaran, materi pembelajaran dan metode pengajaran.
2. Keterlibatan peserta didik. Prinsip ini merupakan suatu hal yang mutlak, karena keterlibatan peserta didik dalam evaluasi bukan alternatif, tapi kebutuhan mutlak.
3. Koherensi. Evaluasi harus berkaitan dengan materi pengajaran yang telah dipelajari dan sesuai dengan ranah kemampuan peserta didik yang hendak diukur.
4. Pedagogis. Perlu adanya tool penilai dari aspek pedagogis untuk melihat perubahan sikap dan perilaku sehingga pada akhirnya hasil evaluasi mampu menjadi motivator bagi diri siswa.
5. Akuntabel. Hasil evaluasi haruslah menjadi alat akuntabilitas atau bahan pertanggungjawaban bagi pihak yang berkepentingan seperti orang tua siswa, sekolah, dan lainnya.
Teknik evaluasi digolongkan menjadi 2 yaitu teknik tes dan teknik non tes.
1. Teknik non tes meliputi ; skala bertingkat, kuesioner, daftar cocok, wawancara, pengamatan, riwayat hidup.
a. Rating scale atau skala bertingkat menggambarkan suatu nilai dalam bentuk angka. Angka-angka diberikan secara bertingkat dari angka terendah hingga angka paling tinggi. Angka-angka tersebut kemudian dapat dipergunakan untuk melakukan perbandingan terhadap angka yang lain.
b. Kuesioner adalah daftar pertanyaan yang terbagi dalam beberapa kategori. Dari segi yang memberikan jawaban, kuesioner dibagi menjadi kuesioner langsung dan kuesioner tidak langsung. Kuesioner langsung adalah kuesioner yang dijawab langsung oleh orang yang diminta jawabannya. Sedangkan kuesioner tidak langsung dijawab secara tidak langsung oleh orang yang dekat dan mengetahui si penjawab seperti contoh, apabila yang hendak dimintai jawaban adalah seseorang yang buta huruf maka dapat dibantu oleh anak, tetangga atau anggota keluarganya. Dan bila ditinjau dari segi cara menjawab maka kuesioner terbagi menjadi kuesioner tertutup dan kuesioner terbuka. Kuesioner tertututp adalah daftar pertanyaan yang memiliki dua atau lebih jawaban dan si penjawab hanya memberikan tanda silang (X) atau cek (√) pada jawaban yang ia anggap sesuai. Sedangkan kuesioner terbuka adalah daftar pertanyaan dimana si penjawab diperkenankan memberikan jawaban dan pendapatnya secara terperinci sesuai dengan apa yang ia ketahui.
c. Daftar cocok adalah sebuah daftar yang berisikan pernyataan beserta dengan kolom pilihan jawaban. Si penjawab diminta untuk memberikan tanda silang (X) atau cek (√) pada jawaban yang ia anggap sesuai.
d. Wawancara, suatu cara yang dilakukan secara lisan yang berisikan pertanyaan-pertanyaan yang sesuai dengan tujuan informasi yang hendak digali. Wawancara dibagi dalam 2 kategori, yaitu pertama, wawancara bebas yaitu si penjawab (responden) diperkenankan untuk memberikan jawaban secara bebas sesuai dengan yang ia ketahui tanpa diberikan batasan oleh pewawancara. Kedua adalah wawancara terpimpin dimana pewawancara telah menyusun pertanyaan-pertanyaan terlebih dahulu yang bertujuan untuk menggiring penjawab pada informasi-informasi yang diperlukan saja.
e. Pengamatan atau observasi, adalah suatu teknik yang dilakukan dengan mengamati dan mencatat secara sistematik apa yang tampak dan terlihat sebenarnya. Pengamatan atau observasi terdiri dari 3 macam yaitu : (1) observasi partisipan yaitu pengamat terlibat dalam kegiatan kelompok yang diamati. (2) Observasi sistematik, pengamat tidak terlibat dalam kelompok yang diamati. Pengamat telah membuat list faktor-faktor yang telah diprediksi memberikan pengaruh terhadap sistem yang terdapat dalam objek pengamatan.
f. Riwayat hidup, evaluasi ini dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi mengenai objek evaluasi sepanjang riwayat hidup objek evaluasi tersebut.
2. Teknik tes. Dalam evaluasi pendidikan terdapat 3 macam tes yaitu : tes diagnostik. tes formatif, tes sumatif.
Evaluasi pendidikan secara garis besar melibatkan 3 unsur yaitu input, proses dan out put. Prosedur evaluasi yang dilakukan harus bercermin pada 3 unsur tersebut. Langkah-langkah dalam melaksanakan kegiatan evaluasi pendidikan secara umum adalah sebagai berikut :
1. Perencanaan (mengapa perlu evaluasi, apa saja yang hendak dievaluasi, tujuan evaluasi, teknik apa yang hendak dipakai, siapa yang hendak dievaluasi, kapan, di mana, penyusunan instrumen, indikator, data apa saja yang hendak digali, dsb)
2. Pengumpulan data ( tes, observasi, kuesioner, dan sebagainya sesuai dengan tujuan)
3. Verifiksi data (uji instrumen, uji validitas, uji reliabilitas, dsb)
4. Pengolahan data ( memaknai data yang terkumpul, kualitatif atau kuantitatif, apakah hendak di olah dengan statistik atau non statistik, apakah dengan parametrik atau non parametrik, apakah dengan manual atau dengan software (misal : SPSS )
5. Penafsiran data, ( ditafsirkan melalui berbagai teknik uji, diakhiri dengan uji hipotesis ditolak atau diterima, jika ditolak mengapa? Jika diterima mengapa? Berapa taraf signifikannya?) interpretasikan data tersebut secara berkesinambungan dengan tujuan evaluasi sehingga akan tampak hubungan sebab akibat. Apabila hubungan sebab akibat tersebut muncul maka akan lahir alternatif yang ditimbulkan oleh evaluasi itu.
RUJUKAN
http://sylvie.edublogs.org/2007/04/27/evaluasi-pendidikan/comment-page-1/ 5 Peb 2010; 18:38 wib
http://evaluasipendidikan.blogspot.com/2008/03/pengukuran-penilaian-dan-evaluasi.html 5 Peb 2010; 18:01 wib
http://dokumens.multiply.com/journal/item/34; 5 Peb 2010, 18:50 wib
Ridwan Sakni.Pengembangan System Evaluasi.P3RF.IAIN Raden Fatah Plaembang
Monday, 12 July 2010
PENGELUARAN TAK TERDUGA MENJADI KENDALA PENGANGGARAN BIAYA PENDIDIKAN
MENJADI KENDALA PENGANGGARAN BIAYA PENDIDIKAN
Oleh: Sugeng Pamudji
(Mahasiswa Program Pasca Sarjana UNIPA Angkatan 2008, Kelas D, NIM.: 08 002 0089)
Setiap awal tahun pelajaran sekolah pasti membuat Rencana Anggaran dan Pendapatan Sekolah (RAPBS), sekarang disebut Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS). Semua komponen atau unit kegiatan dilibatkan dalam penyusunan RAPBS. Dalam diskusi/musyawarah penyusunan anggaran tersebut hampir semua komponen/unit kegiatan menghitung dengan cermat berapa biaya yang diperlukan selama satu tahun. Di akhir musyawarah semua yang terlibat yakin bahwa realisasi anggaran akan berjalan dengan aman dan lancar.
Namun demikian kenyataan menunjukkan lain. Sering terjadi bahwa di tengah perjalanan muncul pos anggaran yang semula ternyata tidak diperhitungkan. Maka mau tidak mau harus terjadi pengeluaran di luar pos yang sudah dianggarkan, apalagi kalau ternyata pos tersebut menjadi sangat vital. Hal ini mungkin tidak terlalu mengganggu pembiayaan yang sudah dianggarkan manakala jumlahnya masih dalam batas bisa ditolerir. Namun jika jumlah dana yang diperlukan menjadi tinggi, tentu akan mengganggu pembiayaan pos-pos yang telah direncanakan/diprogramkan.
Sebagai gambaran, di awal tahun pelajaran, pihak sekolah telah mengundang wali siswa. Mereka diajak musyawarah mengenai program sekolah yang dibiayai dari iuran insidental. Dalam musyawarah tersebut disepakati membangun pagar, gerbang, perbaikan toilet siswa. Tiba-tiba setelah beberapa bulan berikutnya ada block grant pembangunan ruang kelas baru. Ruang kelas baru tersebut sangat diperlukan oleh sekolah, karena ruang belajar yang tersedia masih kurang. Maka diterima subsidi/ block grant tersebut dengan konsekuensi harus memiliki dana pendamping. Dana pendamping ini sumbernya tidak lain dari iuran insidental wali siswa. Besarnya dana pendamping bisa mencapai 100 % dari iuran yang diterima dari wali siswa bahkan bisa lebih dari 100b %. Kalau sampai terjadi demikian otomatis program yang semula disepati bersama wali siswa tidak bisa terealisasi. Bahkan kadang masih ada pengeluaran tak terduga lainnya yang akan mempengaruhi realisasi rencana anggaran yang telah disepakati.
Oleh sebab itu dalam menyusun anggaran harus benar-benar dilakukan dengan secermat-cermatnya. Selain itu perlu dipikirkan sejak awal mengenai alternatif solusi bila sewaktu-waktu terjadi pengeluaran tak terduga.
PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU
Mulai tahun 2010 tunjangan profesi untuk guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi yang sertifikasinya telah selesai periode tahun 2007 dan 2008 maka tunjangan profesi digabungkan dengan gaji bulanannya dan dibayarkan langsung melalui Bupati.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo pada dialog bersama para pemangku pendidikan di Pondok Pesantren Raudhatul Ulum, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Senin (31/08/2009)
“Pak Bupati yang membayar. Jadi langsung di dalam gaji sudah termasuk tunjangan profesi,” katanya.
Adapun bagi yang lulus sertifikatnya tahun 2009 masih dibayarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) langsung ke rekening. “Hanya yang tahun terakhir saja (dibayarkan oleh Depdiknas). Ketika diyakinkan betul bahwa gurunya dan namanya betul, bahwa dia sudah S1, sudah lulus sertifikasi, sudah tidak ada kesalahan lagi maka kemudian dia menjadi permanen. Tunjangan permanen melekat pada gaji,” kata Mendiknas.
Mendiknas menyampaikan, sertifikasi profesi hanya diperuntukkan bagi guru dan bukan ditujukan bagi kepala sekolah maupun pengawas sekolah. Namun demikian, kata Mendiknas, karena untuk menjadi kepala sekolah adalah harus seorang guru maka dia harus bersertifikat. “Sertifikasi itu adalah untuk guru bukan untuk kepala sekolah. Tidak ada sertifikasi kepala sekolah dan tidak ada sertifikasi pengawas. Yang ada sertifikasi guru.
Mendiknas menjelaskan, kepala sekolah wajib mengajar minimal enam jam jika ingin mendapatkan tunjangan profesi. Sementara bagi pengawas, kata Mendiknas, kalau dia seorang guru maka dia harus bersertifikat. “Kalau ada pengawas yang bukan guru maka tidak perlu ikut sertifikasi dan tidak perlu ikut menikmati tunjangan profesi,” katanya.
Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah mengalokasikan uang tambahan atau uang perangsang bagi seluruh guru. Jumlah uang tersebut dibedakan berdasarkan letak wilayah atau zona tempat guru itu mengajar.
Zona tersebut mulai dari daerah yang paling dekat dengan jalan negara sampai ke daerah terpencil berturut-turut adalah A, B, C, dan D. Untuk guru negeri mendapatkan uang transport zona A Rp.150.000,00; zona B Rp.250.000,00; zona C Rp.350.000,00; dan zona D Rp.450.000,00. “Termasuk guru-guru swasta Rp.200.000,00 per bulan,” katanya.*** GIM
(Sumber: http://www.depdiknas.go.id/)
Tuesday, 29 June 2010
HAKEKAT LESSON STUDY
Banyak upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi masalah yang muncul dalam dunia pendidikan. Salah satu masalah yang perlu diselesaikan adalah tentang proses pembelajaran. Untuk melatih agar guru terbiasa melakukan pembelajaran secara terbuka maka dilakukan dengan cara yang disebut Lesson study.
Makoto Yoshida adalah orang yang dianggap mempunyai jasa besar dalam mengembangkan kenkyuu jugyo di Jepang. Kenkyuu jugyo adalah istilah dalam Bahasa Jepang untuk lesson study. Memang Jepang adalah negara yang pertama kali mengembangkan konsep dan praktik lesson study. Negara lain yang kemudian mengikuti jejak Jepang tersebut adalah Amerika Serikat. Catherine Lewis lah yang mengembangkan lesson study di Amerika Serikat. Beliau telah melakukan penelitian tentang lesson study di Jepang sejak tahun 1993. Di Indonesia saat ini sedang gencar disosialisasikan dalam rangka meningkatkan mutu proses pembelajaran. Kalau pada mulanya lesson study dikembang di tingkat sekolah dasar (SD), maka kini juga mulai dikembangkan di tingkat sekolah menengah bahkan ada kecenderungan di kembangkan di perguruan tinggi.
Perlu dipahami bahwa lesson study bukan merupakan suatu strategi atau model atau metode pembelajaran. Lesson study merupakan salah satu upaya pembinaan untuk meningkatkan proses pembelajaran yang dilakukan oleh sekelompok guru secara kolaboratif dan berkesinambungan, dalam merencanakan, melaksanakan, mengobservasi dan melaporkan hasil pembelajaran. Slamet Mulyana (2007) memberikan rumusan tentang lesson study sebagai salah satu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan pada prinsip-psrinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar. Catherine Lewis (2002) menyebutkan bahwa “lesson study is a simple idea. If you want to improve instruction, what could be more obvious than collaborating with fellow teachers to plan, observe, and reflect on lessons? While it may be a simple idea, lesson study is a complex process, supported by collaborative goal setting, careful data collection on student learning, and protocols that enable productive discussion of difficult issues”. Lesson Study dilakukan terus menerus tiada henti dan merupakan sebuah upaya untuk mengaplikasikan prinsip-prinsip dalam Total Quality Management, yakni memperbaiki proses dan hasil pembelajaran siswa secara terus-menerus, berdasarkan data. Lesson Study dapat mendorong terbentuknya sebuah komunitas belajar (learning society) yang secara konsisten dan sistematis melakukan perbaikan diri, baik pada tataran individual maupun manajerial.
Bill Cerbin & Bryan Kopp mengemukakan bahwa Lesson Study memiliki 4 (empat) tujuan utama, yaitu untuk :
1) memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana siswa belajar dan guru mengajar;
2) memperoleh hasil-hasil tertentu yang dapat dimanfaatkan oleh para guru lainnya, di luar peserta lesson study;
3) meningkatkan pembelajaran secara sistematis melalui inkuiri kolaboratif.
4) membangun sebuah pengetahuan pedagogis, dimana seorang guru dapat menimba pengetahuan dari guru lainnya.
Catherine Lewis (2004) mengemukakan pula tentang ciri-ciri esensial dari lesson study, yang diperolehnya berdasarkan hasil observasi terhadap beberapa sekolah di Jepang, yaitu:
1) Tujuan bersama untuk jangka panjang.
Lesson study didahului adanya kesepakatan dari para guru tentang tujuan bersama yang ingin ditingkatkan dalam kurun waktu jangka panjang dengan cakupan tujuan yang lebih luas, misalnya tentang: pengembangan kemampuan akademik siswa, pengembangan kemampuan individual siswa, pemenuhan kebutuhan belajar siswa, pengembangan pembelajaran yang menyenangkan, mengembangkan kerajinan siswa dalam belajar, dan sebagainya.
2) Materi pelajaran yang penting.
Lesson study memfokuskan pada materi atau bahan pelajaran yang dianggap penting dan menjadi titik lemah dalam pembelajaran siswa serta sangat sulit untuk dipelajari siswa.
3) Studi tentang siswa secara cermat.
Fokus yang paling utama dari lesson study adalah pengembangan dan pembelajaran yang dilakukan siswa, misalnya, apakah siswa menunjukkan minat dan motivasinya dalam belajar, bagaimana siswa bekerja dalam kelompok kecil, bagaimana siswa melakukan tugas-tugas yang diberikan guru, serta hal-hal lainya yang berkaitan dengan aktivitas, partisipasi, serta kondisi dari setiap siswa dalam mengikuti proses pembelajaran. Dengan demikian, pusat perhatian tidak lagi hanya tertuju pada bagaimana cara guru dalam mengajar sebagaimana lazimnya dalam sebuah supervisi kelas yang dilaksanakan oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah.
4) Observasi pembelajaran secara langsung.
Observasi langsung boleh dikatakan merupakan jantungnya Lesson Study. Untuk menilai kegiatan pengembangan dan pembelajaran yang dilaksanakan siswa tidak cukup dilakukan hanya dengan cara melihat dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (Lesson Plan) atau hanya melihat dari tayangan video, namun juga harus mengamati proses pembelajaran secara langsung. Dengan melakukan pengamatan langsung, data yang diperoleh tentang proses pembelajaran akan jauh lebih akurat dan utuh, bahkan sampai hal-hal yang detail sekali pun dapat digali. Penggunaan videotape atau rekaman bisa saja digunakan hanya sebatas pelengkap, dan bukan sebagai pengganti.
Berdasarkan wawancara dengan sejumlah guru di Jepang, Caterine Lewis telah melakukan wawancara dengan sejumlah guru di Jepang. Dari hasil wawancara tersebut disimpulkan bahwa Lesson Study sangat efektif bagi guru karena telah memberikan keuntungan dan kesempatan kepada para guru untuk dapat:
1) memikirkan secara lebih teliti lagi tentang tujuan, materi tertentu yang akan dibelajarkan kepada siswa,
2) memikirkan secara mendalam tentang tujuan-tujuan pembelajaran untuk kepentingan masa depan siswa, misalnya tentang arti penting sebuah persahabatan, pengembangan perspektif dan cara berfikir siswa, serta kegandrungan siswa terhadap ilmu pengetahuan,
3) mengkaji tentang hal-hal terbaik yang dapat digunakan dalam pembelajaran melalui belajar dari para guru lain (peserta atau partisipan lesson study),
4) belajar tentang isi atau materi pelajaran dari guru lain sehingga dapat menambah pengetahuan tentang apa yang harus diberikan kepada siswa,
5) mengembangkan keahlian dalam mengajar, baik pada saat merencanakan pembelajaran maupun selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran,
6) membangun kemampuan melalui pembelajaran kolegial, dalam arti para guru bisa saling belajar tentang apa-apa yang dirasakan masih kurang, baik tentang pengetahuan maupun keterampilannya dalam membelajarkan siswa, dan
7) mengembangkan “The Eyes to See Students” (kodomo wo miru me), dalam arti dengan dihadirkannya para pengamat (obeserver), pengamatan tentang perilaku belajar siswa bisa semakin detail dan jelas.
Manfaat lesson study menurut Lesson Study Project (LSP), diantaranya:
1) guru dapat mendokumentasikan kemajuan kerjanya,
2) guru dapat memperoleh umpan balik dari anggota/komunitas lainnya, dan
3) guru dapat mempublikasikan dan mendiseminasikan hasil akhir dari lesson study. Dalam konteks pendidikan di Indonesia, manfaat yang ketiga ini dapat dijadikan sebagai salah satu Karya Tulis Ilmiah Guru, baik untuk kepentingan kenaikan pangkat maupun sertifikasi guru.
Menurut Slamet Mulyana (2007) ada dua tipe dalam penyelenggaraan lesson study, yaitu:
1) Lesson Study berbasis sekolah.
Lesson Study berbasis sekolah dilaksanakan oleh semua guru dari berbagai bidang studi dengan kepala sekolah yang bersangkutan. dengan tujuan agar kualitas proses dan hasil pembelajaran dari semua mata pelajaran di sekolah yang bersangkutan dapat lebih ditingkatkan.
2) Lesson Study berbasis MGMP.
Lesson Study berbasis MGMP merupakan pengkajian tentang proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh kelompok guru mata pelajaran tertentu, dengan pendalaman kajian tentang proses pembelajaran pada mata pelajaran tertentu, yang dapat dilaksanakan pada tingkat wilayah, kabupaten atau mungkin bisa lebih diperluas lagi.
Dalam hal keanggotaan kelompok, Lesson Study Reseach Group dari Columbia University menyarankan cukup 3-6 orang saja, yang terdiri unsur guru dan kepala sekolah, dan pihak lain yang berkepentingan. Kepala sekolah perlu dilibatkan terutama karena perannya sebagai decision maker di sekolah. Dengan keterlibatannya dalam Lesson Study, diharapkan kepala sekolah dapat mengambil keputusan yang penting dan tepat bagi peningkatan mutu pembelajaran di sekolahnya, khususnya pada mata pelajaran yang dikaji melalui Lesson Study. Selain itu, dapat pula mengundang pihak lain yang dianggap kompeten dan memiliki kepedulian terhadap pembelajaran siswa, seperti pengawas sekolah atau ahli dari perguruan tinggiSunday, 25 April 2010
RENUNGKANLAH
Bila Anda adalah seorang guru dan ingin menjadi guru yang baik maka saya merasa Anda perlu merenungkan tulisan teman kita yang satu ini.
Yogyakarta (ANTARA News) - Guru yang baik tidak hanya menjadi pengajar bagi para siswa, tetapi juga menjadi teman, sahabat, dan saudara bagi para anak didiknya, kata Koordinator Trainer Career Development Center
"Namun, masih banyak guru dalam menjalankan tugasnya hanya sekadar memenuhi kewajiban dan mencari penghidupan semata," katanya usai kegiatan outbound bagi 30 guru SMA Muhammadiyah I Yogyakarta, di Yogyakarta, Sabtu.
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Triyana.
Ia mengatakan, guru adalah tugas mulia, karena menjadi panutan dan teladan bagi para siswanya. Oleh karena itu, guru harus dapat menjadi orang tua bagi para siswa di sekolah.
Para guru juga dituntut untuk selalu memperbaiki diri, baik dari segi kemampuan mengajar, manajerial, komunikasi, kerja sama tim maupun kemampuan berinteraksi dengan para siswa.(*)
Diambil dari http://www.antaranews.com/berita/1261858664/guru-yang-baik-juga-jadi-teman-anak-didik; 12 April 2010; 17:22 wib