EDUCATIONAL ARTICLES

WELCOME TO THIS BLOG

For all of visitor, I say thank you. I hope you can seek the new knowledge about teacher.

Monday, 18 May 2009

GURU INDONESIA HARUS BERUBAH

Mudahkah meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia? Banyak di antara kita yang bertanya demikian dalam hati. Lalu apa jawabannya? Tentu kita yang bangga menjadi bangsa Indonesia tergelitik dengan kondisi pendidikan di Indonesia saat ini. Banyak yang mengatakan pendidikan di Indonesia amburadul, bobrok, mutunya rendah dan lain sebagainya. Banyak kalangan bersikap apriori terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia. Ada di antara mereka yang menuduh pemerintah tidak serius memikirkan pendidikan. Ada yang menuduh gurunya tidak berkualitas. Dan masih banyak kambing hitam yang dilempar ke pasaran. Dan ternyata kambing hitam-kambing hitam yang di lempar ke pasaran itu laku keras. Terutama kambing hitam yang namanya guru.
Mari kita melhat ke dunia yang lebih luas. Sampai saat ini Finlandia lah yang pendidikannya dianggap paling maju di dunia. Oleh sebab itu tidak ada salahnya bila kita bercermin pada Finlandia dalam pendidikan ini. Terus, apa yang menjadi kunci, sehingga Finlandia pendidikannya bisa demikian maju, berikut ini adalah kutipan saya dari internet yang ditulis oleh johannesharry yang bersumber dari Top of the Class - Fergus Bordewich.
“Ternyata kuncinya memang terletak pada kualitas gurunya. Guru-guru Finlandia boleh dikata adalah guru-guru dengan kualitas terbaik dengan pelatihan terbaik pula. Profesi guru sendiri adalah profesi yang sangat dihargai, meski gaji mereka tidaklah fantastis. Lulusan sekolah menengah terbaik biasanya justru mendaftar untuk dapat masuk di sekolah-sekolah pendidikan dan hanya 1 dari 7 pelamar yang bisa diterima, lebih ketat persaingannya ketimbang masuk ke fakultas bergengsi lainnya seperti fakultas hukum dan kedokteran!”

Nah, gambarannya sekarang sudah jelas. Bukan anggaran pendidikan yang tinggi, bukan jam belajar di sekolah yang lama, bukan latihan mengerjakan soal yang sering diberikan yang menyebabkan siswa di Finlandia menjadi siswa yang prestasinya bagus. Melainkan guru, gurulah yang menjadi kuncinya. Kualitas guru yang baik yang diperlukan untuk memajukan pendidikan di suatu negara. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Bagaimana kualitas guru-guru Indonesia? Ingat, guru-guru di Indonesia umumnya (tidak semuanya) bersumber dari sumber daya manusia yang kualitasnya boleh dikatakan pas-pasan bahkan ada yang rendah. Maka tak mengherankan bila ketika mereka menjadi guru ya guru yang pas-pasan. Lulusan yang dihasilkan? Ya ... bayangkan sendiri.
Kita jangan putus asa dengan kondisi kita saat ini. Kita harus tetap optimis bahwa pendidikan di Indonesia masih bisa ditingkatkan. Tentu ini dengan beberapa syarat. Di antara syarat tersebut yang pertama adalah guru harus bisa menghilangkan aksi bullying (penganiayaan siswa di kelas). “Menurut Andrew Mellor dari Antibullying Network University of Edinburgh, bullying terjadi ketika seseorang merasa teraniaya oleh tindakan orang lain baik yang berupa verbal, fisik maupun mental dan orang tersebut takut bila perilaku tersebut akan terjadi lagi.” (Suyatno, Online: Gardu Guru.blogspot.com, Guru Perlu Tahu Bullying (Tindak Kekerasan) di Sekolah, 2008). Guru Indonesia masih ada yang melakukan aksi bullying ini. Kalau ini yang terjadi maka siswa tidak akan bisa nyaman dan kreatif. Mereka datang ke sekolah dihantui rasa takut, bosan, jengkel, takut pada guru, takut melanggar aturan dan lain sebagainya yang semuanya menjadi momok bagi siswa untuk berkreasi.
Syarat kedua, guru harus mampu dan mau berubah. Merubah cara mengajarnya adalah hal yang sangat diharapkan dalam hal ini. Perubahan pengajaran bisa terjadi kalau guru banyak tahu berbagai macam pendekatan dan metode mengajar. Untuk bisa tahu macam pendekatan dan metode guru harus belajar. Bisa belajar lewat seminar, pelatihan, membaca buku. Bahkan banyak metode pembelajaran dimuat di internet, berarti guru diharapkan tidak ketinggalan teknologi. Bahkan akan lebih mantap kalau guru mau menempuh pendidikan di jenjang yang lebih tinggi.
Syarat ketiga, libatkan siswa dalam proses pembelajaran. Paradigma lama memang gurulah yang menjadi sentral di kelas. Tapi kini guru harus mengubah paradigma tersebut. “Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Ia adalah pelanggan utama (main customer) mendapat pelayanan dalam proses pendidikan. Dengan perkataan lain proses pendidikan akan bermakna jika dilakukan oleh, dari, dan untuk peserta didik. Jika tidak maka telah terjadi kejahatan kemanusiaan di ruang-ruang kelas, demikian pernyataan keras dari direktur UNESCO. “ (Aswandi. On line, Pembelajaran Berbasis Peserta Didik, 2008). Oleh sebab itu marilah siswa diperlakukan sebagai sosok yang harus dilayani oleh guru dalam hal pendidikan. Apa yang dilakukan guru, terutama dalam pembelajaran hendaknya mengacu pada kepentingan siswa. Guru jangan melaksanakan pebelajaran sesuai dengan kepentingannya sendiri sebagai seorang guru.
Nyoman Sudana Degeng dan Yusufhadi Miarso (1993) dalam bukunya “Terapan Teori Kognitif dalam Disain Pembelajaran” mengatakan, “Karakteristik peserta didik didefinisikan sebagai aspek atau kualitas perseorangan peserta didik seperti bakat, motivasi belajar, dan kemampuan awal yang telah dipelajari dan dimilikinya dan berguna sebagai pijakan dalam pemilihan strategi pembelajaran yang optimal. Hal ini sangatlah penting dalam meningkatkan kebermaknaan pembelajaran yang selanjutnya membawa dampak dalam memudahkan proses internal yang berlangsung ketika peserta didik mengkonstruksi informasi yang disampaikan kepadanya”. Selanjutnya pembelajaran menjadi efektif, karena kemampuan awal atau kesiapan belajar tersebut, dan peserta didik bukan lagi ibarat botol kosong yang siap diisi oleh berbagai informasi, baik sengaja atau tersembunyi dari para pendidiknya, melainkan mampu mengkonstruksi atau membentuk kembali informasi yang masuk ke dalam dirinya secara lebih bermakna. Kebermaknaan pembelajaran dapat diciptakan dengan mengaitkan pengetahuan baru pada struktur pengetahuan yang sudah dimiliki peserta didik.
Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, bisakah guru Indonesia menjadi guru yang memenuhi syarat sebagai guru baik? Saya optimis Indonesia bisa memiliki guru-guru yang baik. Indonesia bisa memiliki guru-guru yang berasal dari mahasiswa yang pintar. Kelak mahasiswa Indonesia yang pintar-pintar akan lebih memilih menjadi guru dari pada menjadi dokter, insinyur dan lain sebagainya. Kapan itu terjadi? Menurut saya kalau profesi guru sudah menjadi profesi yang membanggakan. Profesi guru tidak lagi dipandang sebelah mata. Profesi guru tidak lagi menjadi alternatif terakhir. Itu semua bisa terjadi bila profesi guru bisa menjamin kesejahteraan hidup. Ini semua tergantung pada kebijakan pemerintah yang tentunya harus mendapat dukungan dari masyarakat.
Seseorang yang berprofesi sebagai seorang guru, bila kesejahteraannya sudah merasa terjamin, maka sudah tidak lagi mempunyai beban dalam memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Tidak lagi disibukkan mencari penghasilan tambahan untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. Kalau sudah demikian maka guru bisa menyisihkan energinya untuk meningkatkan kualitasnya sebagai seorang guru. Tentu efeknya kalau kualitas guru sudah meningkat adalah keefektifan pembelajaran di kelas lebih tinggi. Kalau pembelajaran di kelas efektif, siswa nyaman belajar, siswa leluasa mengembangkan kreatifitasnya dan ini tentu meningkatkan prestasi mereka.
Sebagai akhir dari tulisan ini saya mengajak kepada guru-guru Indonesia agar mau melakukan perubahan. Tentu maksud saya perubahan ke arah yang lebih baik. Karena guru merupakan agen perubahan generasi bangsa. Generasi bangsa ini berkualitas kalau guru-gurunya berkualitas. Sebaliknya generasi bangsa ini akan rusak bila guru-gurunya tidak berkualitas. Selamat memperbaiki diri guru-guru Indonesia.

No comments: